Pengertian Tafsir Menurut Ulama (Ahli Agama)
Pengertian Tafsir: Mari
kita mulai membahasa pengertian tafsir. Kata “tafsir” secara bahasa
berasal dari bahasa Arab, dari kata “fasr”, yang berarti “penjelasan atau keterangan”.
Dalam kamus bahasa Arab “Lisan
Al-Arab” kata “fasr”, mempunyai arti “menyingkap sesuatu yang tertutup”. Sedangkan
kata tafsir dalam kamus yang sama bermakna, “menyingkap makna yang
dikehendaki dari lafadz yang musykil”.
Dari sisi bahasa, hampir mayoritas ulama satu suara,
mereka mengartikan kata tafsir, “penjelasan, keterangan dan
penyingkapan”.
Pengertian Tafsir Menurut Ulama (Para Ahli
Agama)
Al-Zarkashi
Ilmu untuk memahami kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW,
menerangkan makna-maknanya, mengeluarkan hukum-hukum dan hikmah-hikmahnya.
Abu Hayyan
Ilmu yang membahas tentang tata
cara mengucapkan (membunyikan) lafadz-lafadz al-Qur’an, sesuatu yang terindikasikan
darinya, hukum-hukumnya baik mengenai kata-kata tunggal maupun tarkib,
makna-makna yang menjadi implikasi keadaan susunannya dan segala sesuatu yang
dapat menyempurnakannya (yang termasuk dalam hal ini adalah mengetahui nasakh,
sebab-sebab turunnya ayat, kisah-kisah yang dapat menjelaskan sesuatu yang
masih samar (mubham) dan segala sesuatu yang berkaitan dengannya).
Mustafa Muslim
Ilmu untuk menyingkap makna ayat-ayat al-Qur’an dan menjelaskan maksud firman Allah sesuai
dengan kemampuan manusia.
Imam Al-Suyuti
Ilmu tentang turunnya ayat,
keadaan-keadaannya, kisah-kisahnya, sebab-sebab turunnya, urut-urutan makki-madani-nya,
muhkam mutashabih-nya, nasikh mansukh-nya, ‘am-khas-nya, mutlaq muqayyad-nya,
mujmal mufassar- nya, halal haramnya, janji dan ancamannya, perintah dan
larangannya, teladanteladannya dan perumpamaan-perumpamaannya.