Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Pengertian Tafsir Menurut Ulama (Ahli Agama)


Pengertian Tafsir


Pengertian Tafsir: Mari kita mulai membahasa pengertian tafsir. Kata “tafsir” secara bahasa berasal dari bahasa Arab, dari kata “fasr”, yang berarti “penjelasan atau keterangan”.

Dalam kamus bahasa Arab “Lisan Al-Arab” kata “fasr”, mempunyai arti menyingkap sesuatu yang tertutup”. Sedangkan kata tafsir dalam kamus yang sama bermakna, “menyingkap makna yang dikehendaki dari lafadz yang musykil”.

Dari sisi bahasa, hampir mayoritas ulama satu suara, mereka mengartikan kata tafsir, “penjelasan, keterangan dan penyingkapan”.

Pengertian Tafsir Menurut Ulama (Para Ahli Agama)  

Al-Zarkashi

Ilmu untuk memahami kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, menerangkan makna-maknanya, mengeluarkan hukum-hukum dan hikmah-hikmahnya.

Abu Hayyan

Ilmu yang membahas tentang tata cara mengucapkan (membunyikan) lafadz-lafadz al-Qur’an, sesuatu yang terindikasikan darinya, hukum-hukumnya baik mengenai kata-kata tunggal maupun tarkib, makna-makna yang menjadi implikasi keadaan susunannya dan segala sesuatu yang dapat menyempurnakannya (yang termasuk dalam hal ini adalah mengetahui nasakh, sebab-sebab turunnya ayat, kisah-kisah yang dapat menjelaskan sesuatu yang masih samar (mubham) dan segala sesuatu yang berkaitan dengannya).

Mustafa Muslim

Ilmu untuk menyingkap makna ayat-ayat al-Qur’an dan menjelaskan maksud firman Allah sesuai dengan kemampuan manusia.

Imam Al-Suyuti

Ilmu tentang turunnya ayat, keadaan-keadaannya, kisah-kisahnya, sebab-sebab turunnya, urut-urutan makki-madani-nya, muhkam mutashabih-nya, nasikh mansukh-nya, ‘am-khas-nya, mutlaq muqayyad-nya, mujmal mufassar- nya, halal haramnya, janji dan ancamannya, perintah dan larangannya, teladanteladannya dan perumpamaan-perumpamaannya.