Pengertian Nafsu dalam Islam (Beserta Pembagian Nafsu)
Pengertian Nafsu : Nafsu
secara sederhana biasa dimaknai sebagai dorongan-dorongan alamiah manusia yang mendorong pemenuhan kebutuhan
hidupnya. Pengertian kata
nafsu sedikit berbeda dengan istilah hawa hafsu, adalah sesuatu yang
disenangi oleh jiwa kita
yang cenderung negatif baik bersifat jasmani maupun nafsu yang bersifat maknawi.
Nafsu yang bersifat jasmani yaitu sesuatu yang berkaitan dengan tubuh kita
seperti makanan, minum, dan kebutuhan biologis lainnya.
Nafsu yang bersifat maknawi yaitu, nafsu yang berkaitan dengan kebutuhan
rohani seperti, nafsu ingin diperhatikan orang lain, ingin dianggap sebagai
orang yang paling penting, paling pinter, paling berperan, paling hebat, nafsu
ingin disanjung dan lain-lain.
Pembagian Nafsu
Nafsu Amarah
Adalah jiwa yang masih cenderung kepada kesenangan-kesenangan yang rendah,
yaitu kesenangan yang bersifat duniawi. Nafsu ini berada pada tahap pertama
yang tergolong sangat rendah, karena yang memiliki nafsu ini masih cenderung
kepada perbuatan-perbuatan yang maksiat. Secara alami nafsu amarah cenderung
kepada hal-hal yang tidak baik.
Nafsu Lawwamah
Adalah jiwa yang sudah sadar dan mampu melihat kekurangankekurangan diri
sendiri, dengan kesadaran itu ia terdorong untuk meninggalkan
perbuatan-perbuatan rendah dan selalu berupaya melakukan sesuatu yang
mengantarkan kebahagian yang bernilai tinggi. Orang yang masih memiliki nafsu
lawammah ini biasanya disaat ia melakukan maksiat/dosa maka akan timbul penyesalan
dalam dirinya, namun dalam kesempatan lain ia akan mengulangi maksiat tersebut
yang juga akan diiringi dengan penyesalan-penyesalan kembali.
Nafsu Mutmainnah
Adalah jiwa tenang, tentram, karena nafsu ini tergolong tahap tertinggi,
nafsu yang sempurna berada dalam kebenaran dan kebajikan.