Pengertian Kafir yang Sebenarnya, Dalam Pandangan Para Ulama
Pengertian Kafir :
Secara bahasa, kafir berarti menutupi. Jauh dari arti secara bahasa, “kata
kafir” secara istilah adalah lawan dari “kata iman”. Iman diartikan
“pembenaran” (al-tas}diq ) terhadap Rasulullah SAW, beserta ajaran-ajaran yang
dibawanya. Maka kafir diartikan dengan “pendustaan” (al-takdhib) terhadap
ajaran-ajaran beliau. Jadi, orang kafir ialah orang yang mengingkari ajaran
Islam yang seharusnya dia imani.
Kata Kafir dalam
Al-Quran
Kata kafir dalam Al-Quran
dengan berbagai bentuknya, disebutkan sebanyak sebanyak 525 kali yang
tersebar di 73 surat dari 114 surat.
Jenis-jenis Kafir dan
Karakteristiknya
Kufr Al-Inkar
Yaitu kekafiran dalam arti
pengingkaran terhadap eksistensi Tuhan, rasul-rasul-Nya, dan seluruh ajaran
yang mereka bawa. Jadi ditinjau dari sudut akidah, orang kafir jenis ini tidak
percaya sama sekali akan adanya Tuhan sebagai pencipta, pemelihara, dan
pengatur alam ini. Ia juga mendustakan rasulrasul, mendustakan ayat-ayat Tuhan,
menolak semua hal yang bersifat ghaib, seperti malaikat, kiamat, kebangkitan,
surga, neraka, dan sebagainya.
Kufr Al-Juhud
Istilah Kufr Al-Juhud diambil
dari term juhud yang terdapat dalam al-Qur’an. Kufr Al-Juhud adalah
mengakui dengan hati (kebenaran rasul dan ajaran-ajaran yang dibawanya) tetapi
mengingkari dengan lidah.
Kufr Al-Nifaq
Kufr Al-Nifaq dapat
dianggap sebagai kebalikan dari Kufr Al-Juhud. Kalau Kufr Al-Juhud berarti
mengetahui atau meyakini dengan hati tetapi ingkar dengan lidah, maka kufr
al-nifaq mengandung arti pengakuan dengan lidah tetapi pengingkaran dengan
hati.
Kufr Al-Shirk
Shirk, dalam arti
mempersekutukan Tuhan dengan menjadikan sesuatu, selain diri-Nya, sebagai
senbahan, objek pemujaan, dan atau tempat menggantungkan harapan dan dambaan,
termasuk dalam kategori kufr. Shirk, digolongkan sebagai
kekafiran sebab perbuatan itu mengingkari keesaan Tuhan yang, berarti,
mengingkari kemaha-kuasaan dan kemahasempurnaan-Nya.
Kufr Al-Ni’mah
Yaitu penyalahgunaan nikmat yang
diperoleh, penempatannya bukan pada tempatnya, dan penggunaannya bukan pada
hal-hal yang dikehendaki dan diridai oleh pemberi nikmat.
Kufr nikmat, dalam arti
penyalahgunaan nikmat-nikmat Tuhan, sebenarnya, telah dilakukan secara langsung
oleh orang-orang yang, memang, tergolong kafir (kafir ingkar, kafir juhud,
musyrik, dan munafik). Mereka ini, semuanya, terlibat dalam penyalahgunaan
nikmat-nikmat Tuhan karena mereka menggunakan nikmat-nikmat itu bukan pada
tempat yang sewajarnya dan diridai oleh Tuhan.
Kufr Al-Irtidad (Al-Riddah)
Berarti kembali kepada kekafiran, dari keadaan beriman, baik iman itu
didahului oleh kekafiran lain (sebelumnya) atau pun tidak.