Pengertian Jilbab dari Ulama, Beserta Fungsi dan Syaratnya (“Bonus” Fakta Fakta Menarik Tentang Jilbab)
Pengertian Jilbab :
Secara bahasa, jilbab berasal dari (bahasa Arab) kata Jalaba,
jamak; jalabib, pakaian yang menutup seluruh tubuh sejak dari
kepala sampai mata kaki, atau menutupi sebagian besar tubuh dan dipakai diluar.
Jilbab adalah baju yang longgar atau kerudung penutup
kepala wanita atau dipakai untuk menutup baju dan kerudung yang dipakainya.
Pengertian Jilbab
Menurut Ahli
Syaikh Bakar Zaid
Baju kurung yang tebal dan
dikenakan oleh wanita dari kepala hingga kedua kakinya serta menutupi seluruh
tubuhnya berikut pakaian dan perhiasannya.
Imam Alusiy
Arti kata jilbab ketika Al
Quran diturunkan adalah kain yang menutup dari atas sampai bawah, tutup kepala,
selimut, kain yang dipakai lapisan yang kedua oleh wanita dan semua pakaian
wanita.
Imam Qurthubi
Jilbab adalah kain yang lebih
besar ukurannya dari khimar (kerudung), sedang yang benar menurutnya jilbab
adalah kain yang menutup semua badan.
Ibrahim Abd Al-Muqtadir
Jilbab merupakan penanda bagi
sekumpulan hukum-hukum sosial yang berhubungan dengan posisi wanita dalam
sistem islam dan yang disyariatkan Allah swt agar menjadi benteng kokoh yang
mampu melindungi kaum wanita, menjadi pagar pelindung yang mampu melindungi
masyarakat dari fitnah, dan menjadi framework yang mengatur fungsi wanita
sebagai pembentuk generasi masa depan.
Istilah Selain Jilbab dan Pengertiannya
Khimar (kerudung)
Segala bentuk penutup kepala wanita baik itu yang panjang
atau pendek, menutup kepala dada dan badan wanita atau yang hanya rambut dan
leher saja.
Niqab atau Burqo (cadar)
Kain penutup wajah wanita
Hijab (Tutup)
Dimaksudkan untuk mengurangi
dan mencegah terjadinya fitnah jinsiyah atau godaan seksual baik dengan menjaga
pandangan, tidak mengubah intonasi suara bicara wanita supaya terdengar lebih
menarik dan menggugah, menutup aurat dan lain sebagainya.
Fakta Tentang Jilbab :
1. Pakaian sejenis jilbab di
beberapa negara dikenal dengan beragam istilah, seperti Chadar (Iran), pardeh
(India), milayat (Libya), abaya (Irak), charshaf (Turki), hijab
(Mesir).
2. Jilbab digunakan untuk
membedakan antara wanita terhormat dengan wanita lainnya, yang demikian itu
supaya mereka lebih mudah untuk dikenal dan tidak diganggu oleh para lelaki.
3. Murtadha Muthohari
mengemukakan bahwa menutup aurat bukanlah adopsi dari budaya arab lalu
diwajibkan oleh agama Islam. Pada zaman sekarang terutama di barat banyak yang
mendukung pakaian terbuka dan hal tersebut dipandang sebagai sesuatu yang
modern, seperti itulah dunia lalu digiring menuju jahiliyah al-aula.
4. Pada zaman jahiliyah dulu,
wanita Arab menampakkan aurat seperti wanita pada zaman sekarang. Ada diantara
mereka yang berkerudung manutup kepala dan leher belakang namun masih
menampakkan wajah, leher depan dan dada.
Fungsi Jilbab
1. Penutup aurat; penutup anggota badan tertentu yang
tidak boleh dilihat orang-orang tertentu.
2. Perhiasan; sesuatu yang dapat digunakan untuk mempermolek.
3. Perlindungan dari cuaca; panas ataupun dingin.
4. Penunjuk identitas; yang dapat membedakan antara
seseorang atau kelompok dengan yang lainnya.
Syarat-Syarat Jilbab
1. Busana tidak boleh berfungsi sebagai perhiasan sesuai
dengan pengertian umum.
2. Tidak terbuat dari kain tipis yang transparan.
3. Tidak ketat dan mencetak bentuk badan.
4. Tidak menggunakan bahan pewangi yang menusuk hidung.
5. Tidak menyerupai busana laki-laki.
6. Tidak menyerupai busana orang kafir.
7. Busana itu tidak dikenakan untuk tujuan popularitas.