Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Pengertian Jilbab dari Ulama, Beserta Fungsi dan Syaratnya (“Bonus” Fakta Fakta Menarik Tentang Jilbab)


Pengertian Jilbab


Pengertian Jilbab : Secara bahasa, jilbab berasal dari (bahasa Arab) kata Jalaba, jamak; jalabib, pakaian yang menutup seluruh tubuh sejak dari kepala sampai mata kaki, atau menutupi sebagian besar tubuh dan dipakai diluar.

Jilbab adalah baju yang longgar atau kerudung penutup kepala wanita atau dipakai untuk menutup baju dan kerudung yang dipakainya.


Pengertian Jilbab Menurut Ahli  

Syaikh Bakar Zaid

Baju kurung yang tebal dan dikenakan oleh wanita dari kepala hingga kedua kakinya serta menutupi seluruh tubuhnya berikut pakaian dan perhiasannya.

Imam Alusiy

Arti kata jilbab ketika Al Quran diturunkan adalah kain yang menutup dari atas sampai bawah, tutup kepala, selimut, kain yang dipakai lapisan yang kedua oleh wanita dan semua pakaian wanita.

Imam Qurthubi

Jilbab adalah kain yang lebih besar ukurannya dari khimar (kerudung), sedang yang benar menurutnya jilbab adalah kain yang menutup semua badan.

Ibrahim Abd Al-Muqtadir

Jilbab merupakan penanda bagi sekumpulan hukum-hukum sosial yang berhubungan dengan posisi wanita dalam sistem islam dan yang disyariatkan Allah swt agar menjadi benteng kokoh yang mampu melindungi kaum wanita, menjadi pagar pelindung yang mampu melindungi masyarakat dari fitnah, dan menjadi framework yang mengatur fungsi wanita sebagai pembentuk generasi masa depan.


Istilah Selain Jilbab dan Pengertiannya

Khimar (kerudung)

Segala bentuk penutup kepala wanita baik itu yang panjang atau pendek, menutup kepala dada dan badan wanita atau yang hanya rambut dan leher saja.

Niqab atau Burqo (cadar)

Kain penutup wajah wanita

Hijab (Tutup)

Dimaksudkan untuk mengurangi dan mencegah terjadinya fitnah jinsiyah atau godaan seksual baik dengan menjaga pandangan, tidak mengubah intonasi suara bicara wanita supaya terdengar lebih menarik dan menggugah, menutup aurat dan lain sebagainya.


Fakta Tentang Jilbab :

1. Pakaian sejenis jilbab di beberapa negara dikenal dengan beragam istilah, seperti Chadar (Iran), pardeh (India), milayat (Libya), abaya (Irak), charshaf (Turki), hijab (Mesir).

2. Jilbab digunakan untuk membedakan antara wanita terhormat dengan wanita lainnya, yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal dan tidak diganggu oleh para lelaki.

3. Murtadha Muthohari mengemukakan bahwa menutup aurat bukanlah adopsi dari budaya arab lalu diwajibkan oleh agama Islam. Pada zaman sekarang terutama di barat banyak yang mendukung pakaian terbuka dan hal tersebut dipandang sebagai sesuatu yang modern, seperti itulah dunia lalu digiring menuju jahiliyah al-aula.

4. Pada zaman jahiliyah dulu, wanita Arab menampakkan aurat seperti wanita pada zaman sekarang. Ada diantara mereka yang berkerudung manutup kepala dan leher belakang namun masih menampakkan wajah, leher depan dan dada.


Fungsi Jilbab

1. Penutup aurat; penutup anggota badan tertentu yang tidak boleh dilihat orang-orang tertentu.

2. Perhiasan; sesuatu yang dapat digunakan untuk mempermolek.

3. Perlindungan dari cuaca; panas ataupun dingin.

4. Penunjuk identitas; yang dapat membedakan antara seseorang atau kelompok dengan yang lainnya.


Syarat-Syarat Jilbab

1. Busana tidak boleh berfungsi sebagai perhiasan sesuai dengan pengertian umum.

2. Tidak terbuat dari kain tipis yang transparan.

3. Tidak ketat dan mencetak bentuk badan.

4. Tidak menggunakan bahan pewangi yang menusuk hidung.

5. Tidak menyerupai busana laki-laki.

6. Tidak menyerupai busana orang kafir.

7. Busana itu tidak dikenakan untuk tujuan popularitas.