Pengertian Jihad Islami Lengkap dari Ulama Sampai Tokoh Muslim Dunai
Pengertian Jihad : Secara
bahasa, Jihad berasal dari kata juhd yang berarti kekuatan atau
kemampuan, sedangkan makna jihad adalah perjuangan. Dari akar kata yang sama,
jihad juga dapat diartikan sebagai ujian, hal ini sesuai dengan firman Allah
dalam al-Qur’an surat Ali Imran ayat 142.
Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia: jihad memiliki tiga makna yaitu: 1) Usaha dengan upaya untuk
mencapai kebaikan. 2) Usaha sungguh-sungguh membela agama Allah (Islam) dengan
mengorbankan harta benda, jiwa dan raga. 3) Perang suci melawan kekafiran untuk
mempertahankan agama Islam.
Beberapa ahli atau pakar menguraikan dan memaknai “JIHAD”, Pengertian Jihad Islami:
Al-Raghib al-Ashfahani.
Kata al-jihad dan mujahadah
berarti mencurah kemampuan dalam menghadapi musuh.
Yusuf Qardhawi
Jihad terbagi menjadi tiga tingkatan.
Pertama, jihad terhadap musuh yang tampak. Kedua, berjihad
menghadang godaan setan dan Ketiga, berjihad melawan hawa nafsu.
Quraish Shihab
Jihad adalah cara untuk
mencapai tujuan. Menurut Quraish Shihab,
jihad tidak mengenal putus asa, menyerah, kelesuan dan tidak pemrih. Tetapi
jihad tidak dapat dilaksanakan tanpa modal, karena itu mesti disesuaikan dengan
modal yang dimiliki dan tujuan yang ingin dicapai. Selama tujuan tercapai dan
selama masih ada modal, selama itu jihad dituntut. Jihad merupakan puncak
segala aktivitas. Jihad bermula dari upaya mewujudkan jati diri yang bermula
dari kesadaran, sedangkan kesadaran harus berdasarkan pengetahuan dan tidak ada
paksaan, karena seorang mujahid harus bersedia berkorbandan tidak mengkin
melakukan jihad dengan terpaksa atau dengan paksaan dari pihak lain.
Salih Ibn Abdullah al-Fauzan
Lima sasaran dalam jihad:
Pertama, jihad melawan hawa nafsu, meliputi pengendalian diri dalam menjalankan perintah Allah dan menjauhi
larangan-Nya.
Kedua, berjihad
melawan setan yang merupakan musuh nyata manusia,setan mempunyai tekad untuk
senantiasa menggoda manusia dan memalingkannya agar selalu durhaka kepada Allah
serta menjauhi segala yang telah di perintahkan Allah kepada manusia.
Ketiga, jihad
menghadapi orang yang berbuat maksiat (orang-orang durhaka) dan orang-orang
yang menyimpang dari kalangan mukmin.
Keempat, jihad melawan
orang-orang munafik, yaitu mereka yang berpura-pura Islam dan beriman tetapi
hati mereka sebenarnya masih mengingkari keesaan Allah Swt dan kerasulan Nabi
Muhammad SAW.
Kelima, jihad melawan orang-orang kafir.
Gamal al-Bana
Jihad adalah
menunjukkan suatu kandungan tertentu yang memiliki pengertian sebagai sebuah
alat atau
tujuan yang bisa menghantar kepada tujuan. Jihad yang dilakukan tidak harus
menggunakan perang, walaupun tidak dipungkiri bahwa ada pula jihad yang
mengharuskan perang. Menurutnya, perang (qital) adalah jihad pilihan terkhir, Alquran tidak menjadikan perang (qital) sebagai prinsip akan tetapi jihadlah yang disahkan, sebagai prinsip
dasar. Perang (qital) hanyalah sarana yang digunakan untuk
mempertahankan prinsip tersebut ketika kondisi menuntut demikian, bahkan
mendesak menggunakannya.
Sayyid Qutb
Menurutnya titik-tolak jihad
dalam Islam adalah memproklamirkan Islam untuk membebaskan manusia dari
menyembah kepada selain Allah, menempatkan uluhiyah Allah di muka bumi,
memusnahkan thaghut-thaghut atau kethaghutan yang memperbudak manusia dan
membebaskan manusia dari menyembah sesamanya kepada menyembah Allah semata.
Zafir al-Qasimi
Istilah jihad sebagai sesuatu yang istimewa dan khusus di dalam Islam.
Menurutnya kata jihad hanya digunakan setelah kedatangan Islam dan tidak
dikenal pada masa jahiliah. Hal itu dibuktikan dengan tidak terdapatnya kata
jihad dalam syair-syair jahiliyyah yang lama atau yang baru. Perkataan jihad
adalah perkatan yang berhubungan dengan urusan agama, datang bersamaan dengan datangnya
Islam, sebagaimana perkataan salat, zakat dan lain-lainnya yang tidak terdapat
di dalam perkataan Jahiliyah. Jihad hanya khusus untuk peristilahan di dalam
Islam dengan makna yang khusus pula, tidak sama dengan makna kalimat lainnya.
Fakta-Fakta Tentan Jihad dalam Islam:
1. Sejarahwan membagi jihad pada masa Nabi Muhammad menjadi dua. Pertama,
periode Makkah, dilakukan kurang lebih selama tiga belas tahun. Kedua, periode
Madinah, berjalan selama sepuluh tahun penuh
2. Jihad Nabi Muhammad pada periode Makkah merupakan perintah untuk
menegakkan kebajikan, kebaikan, akhklak yang mulia, menjauhi keburukan dan
kehinaan.
3. Pelaksanaan jihad pada
periode Makkah ini lebih ditekankan pada pengendalian diri agar tidak
terpancing oleh tindakan-tindakan yang mengusik emosi dan harus bersikap sabar
menghadapi dalam menghadapi semua cobaan, menyampaikan kabar gembira dan
peringatan.
4. Surat Al-Hajj ayat 39,
menandai mulai diizinkan jihad dalam
pengertian perang, namun masih
terbatas sasaran kaum kafir dan musyrik Makkah yang telah memerangi dan
menganiaya umat Islam terlebih dahulu dengan cara mengusir mereka dari Makkah
tanpa alasan yang jelas.